1. SYARAT : ialah sesuatu yang harus di patuhi dengan sempurna, seblum mengerjakan , suatu pekerjaan , kalau sayrat2 itu tidak di penuhi dengan smpurna, maka pekerjaan itu tidak sah, misal nya suci dari hadats, menutup aurat , menghadap kiblat dan syarat2 yg lain , karena bagi orang yg mengerjskan shalat tanpa lebih dulu memenuhi sayrat2 nya , maka shalat nya tidak sah..
2. RUKUN : ialah sesuatu harus di kerjakan dan merupakan bagian pokok yang tidak boleh di tinggal kan dalam melakukan suatu pekerjaan misalnya membaca al fatihah dan shalat adalah merupakan bagian pokok, sehingga shalat tanpa membaca al fatiha, shalat nya tidak sah.
3. SAH : ialah sudah menurut hukum aturan yang benar, misal nya shalat di anggap sah jika di kerjakan menurut hukum yg telah di tentukan oleh syarak baik berupa rukun maupun syarat2 nya..
4. BATAL : artinya tidak jadi urung, karena apa yang dikerjakan tidak memenuhi hukum aturan yang telah di tntukan syarat , msalnya orang orang yg megerjkan shalat mempunyai hadas atau terbuka aurat nya, maka shalat menjadi batal,,, wallah hua alam...
Wednesday, 27 July 2016
SYARAT RUKUN DAN BATAL
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment