Ilmu terbagi kedalam dua kategori yaitu ilmu syariat dan ilmu aqli(rasional).bagi kaum intelek, sebagian ilmu ilmu syariat itu rasional dan sebagian besar ilmu aqli itu dogmatis.
Ilmu syariat terklasifikasikan menjadi dua:
Jenis pertama ilmu ushul (prinsip prinsip),yaitu ilmu tauhid. Ilmu ini bercerita seputar Zat Allah Ta`ala berikut sifat sifat abadi Nya. Sifat sifat Aktif Nya dan sifat zatiah Nya yang memiliki bemacam Nama. Ilmu ini juga tentang keadaan para Nabi para imam setelah mareka, dan para sahabatnya. Selain itu, ilmu ini juga berbicara tentang masalah kematian, hidup, kiamat, kebangkitan, kumpul di Masyar, perhitungan Amal dan melihat Allah Ta`ala.
Jenis yang kedua dari ilmu syariat adalah ilmu Furu`(cabang).klasifikasi ini di dasarkan pada teori yang berkembang bahwa ilmu yang bersifat teoritis dan ada pula yang bersifat praktis. Ilmu ushul itulah yang di sebut ilmu teoritis dan ilmu fhuru inilah yang di sebut ilmu praktis. Ilmu praktis ini berbicara tentang tiga hak: pertama hak Allah Taala yaitu rukun rukun ibadah seperti bersuci, shalat, zakat, haji, jihad, zikir shalat Id, jumat dan berbagai tambahan dan ibadah fardhu lainya.
Kedua hak Hamba yaitu Bab bab tentang kebiasaan hak hamba berisikan tentang dua persoalan :
A. muamalah (transaksi) seperti jual beli perseroan, hibah, pinjam meminjam, hutang piutang, qishas dan bab diyat.
B. Mu`aqadah(kontrak) seperti pernikahan, talak, pemerdekaan hamba shaya, perbudakan, faraidh dan berbagai persoalan.
Dua hak ini disebut dengan ilmu Fiqih.
Ketiga hak jiwa yaitu ilmu Akhlak (etika). Akhlak berbagai kepada madzmumah(tercela) yang wajib di hindari dan di jauhi. Dan mahmudah (terpuji) yang wajib di pelajari dan dihiasi jiwa.akhlak tercela dan sifat sifat terpuji banyak di terangkan dalam kitab Allah dan Hadist Rasulullah Saw. Barang siapa berakhlak dengan salah satu akhlak mahmudah niscaya masuk syurga.
Moga bermanfaat.
Saturday, 19 March 2016
JENIS DAN KLASIFIKASI ILMU
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment